Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran, 32 orang Diamankan TPPP Polrestro Jakbar
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 32 remaja yang hendak terlibat tawuran di Meruya Selatan, Kembangan. (Foto/Istimewa).
AKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul.
“Mereka (para remaja) berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (8/7) pagi sekira pukul 4.00 WIB,” ujar Agung Julianto saat di konfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Agung menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang berkumpul di jalan Peruya Selatan, diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
Dari informasi tersebut, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat langsung meluncur kelokasi dan bergabung dengan tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
Setibanya dilokasi, tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakarta Barat yang dipimpin Ipda Bambang berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja.
“Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul diantaranya 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang dan 1 buah corbek), 5 buah senjata tumpul maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai,” terang Agung.
Agung menyebutkan, diperoleh informasi, mereka (para remaja) yang diamankan dari kelompok Jakarta Barat dan kelompok Jakarta Selatan telah berjanjian akan melakukan aksi tawuran.
“Berkat kesigapan anggota dilapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antar kedua kelompok tersebut,” sebut Agung.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini 32 remaja tanggung tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke piket Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul.
“Kini mereka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.
Andre mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya. Awasi betul penggunaan media sosialnya, karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil diamankan terdapat bahwa mereka melakukan aksi tawuran melalui janjian terlebih dahulu di media sosial (Msdsos).
“Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.” Tuturnya.
(Johnit Sumbito)