METROPOLITAN

Polres Metro Jakarta Barat Amankan 37 Pelaku Curanmor

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan 37 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syaduddi menjelaskan, pihaknya bukan hanya mengamankan pelaku pencurian, namun juga mengamankan 46 kendaraan bermotor, serta menyita barang bukti satu kendaraan roda 4 jenis truk dan STNK palsu, BPKB serta kunci letter T.

“Sepanjang bulan Juli kami mengamankan 37 pelaku curanmor dan penadah serta barang bukti STNK palsu, BPKB juga kunci letter 6 buah, handphone 6 buah berbagai merk, serta satu unit laptop, uang tunai Rp 500.000 ,” kata Kapolres.Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat saat menggelar konferensi pers pada Senin (31/7/2023).

Dengan diungkapnya barang bukti surat-surat yang dipalsukan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

“Berawal diungkap oleh Polsek Tambora, ada 10 STNK yang dipalsukan, dan orang tersebut sekarang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun dalam waktu dekat mudah – mudahan pelaku sudah berhasil kita amankan,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, menurut keterangan para pelaku,  sasaran pencurian kendaraan bermotor kebanyakan jenis metic.

“Mereka mengincar kendaraan jenis metic, karena kendaraan tersebut mereka menganggap mempunyai sistem keamanan yang sangat lemah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor yang di kepada para korban pencurian.

“Kami sudah menghubungi 17 orang korban yang motornya dicuri,  dan hari ini kami serahkan secara langsung kepada korban,” tuturnya.

(Johnit Sumbito)