METROPOLITAN

PN Putus Perkara Narkoba, Polres Jakarta Barat Serahkan 17 Orang Napi ke Rutan Salemba

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan 17 orang tersangka hasil Operasi di Komplek Permata (KomplekAmbon) Cengkareng Jakarta Barat ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapatkan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan mengatakan, babwa hari ini tim penyidik Satnarkoba membawa 17 tersangka hasil tangkapan di komplek Permata, Cengkareng beberapa waktu lalu.

“Setelah mendapatkan hasil ingkrah dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke Rutan Salemba,” ujar Taufik Iksan saat dikonfirmasi Jumat (10/12/2021).

“Artinya ke 17 tersangka tersebut sudah selesai diputus perkaranya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan,” kata Taufik.

Hasil putusan pengadilan, kata Taufik, bahwa hukumannya berbeda-beda sesuai dengan perkaranya mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba.

“Hasil putusan dari pengadilan dari 17 orang tersangka hukumannya berbeda-beda sesuai dengan perkaranya sebagai pengguna hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba,” ucap Taufik.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan