INFO JAKARTA

Pagelaran Dangdut Liar Dibubarkan Aparat Tiga Pilar Kecamatan Kembangan Jakarta Barat

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Acara dangdutan dipinggir tol Kembangan Jakarta Barat, dibubarkan oleh aparat tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Dalam pembubaran dangdutan tersebut, dipimpin langsung oleh lurah Kembangan, melibatkan berbagai unsur diantaranya, Satpol PP, TNI dan Polri.

Lurah Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, RM Pradana Putra mengatakan, acara dangdutan itu tidak memiliki ijin. Selain dari itu, lanjutnya, bukan tidak mungkin nantinya dapat membahayakan, apalagi lokasinya dipinggir tol.

“Acara itu tidak ada izin dan potensi kecelakaan lalin menjadi dasar karena berada dipinggir tol Kembangan.Jadi terpaksa kami bubarkan,” kata lurah Kembangan Selatan.

Pradana menjelaskan, pembubaran acara dangdutan itu melibatkan tiga pilar dari Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kami tidak melarang setiap hiburan, tetapi ada proses izin yang harus di lewati. Tadi juga Babinsa kita, menemukan adanya oknum warga yang bau alkohol di belakang panggung,” ujarnya.

Lurah menambahkan, acara dangdutan yang digelar dipinggir tol, tepatnya dijalur masuk tol, yang dimana motor tidak boleh masuk ke jalan tol.

“Kalau acara dangdutan selesai, otomatis kan bubaran motor pada lawan arah, itu sangat membahayakan.Ya terpaksa kita bubarkan,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)