KASEMBON

Jalan PLTA Mendalan Pondok Agung Rusak Parah

KASEMBON, INFOMALANGNEWS.com – Jalan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Medalan, Desa Pondok, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jatim mengalami kerusakan parah.

Dari pantauan dilokasi, rusaknya jalan tersebut, lantaran tidak adanya drainase. Adapun keberadaan jalan teraebut yang mengakses menuju Kantor Desa Pondok Agung dan Kantor Kecamatan Kasembon Jalan Malang Raya.

Salah satu pegawai Perhutani wilayah Kasembon, Mariyono mengunhkapkan, rudaknnya Jalan PLTA Mendalan ini dari sejak tahun 2010 pihaknya bertugas di peerhutani wilayah Kasembon.

“Dari sejak tahun 2010 saya pindah tugas kan jalan PLTA Mendalan ini sudah rusak parah hingga saat ini,” ungkap Mariyono saat dimintai keterabgannya di lokasi, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut Mariyono mengatakan, kerusakan jalan PLTA ini hampir merata sepanjang jalan. Menurutnya, jalan agar awet, pihak aparatur desa diharuskan membangun drainase (Saluran Air).

“Mestinya aparatur pemerintah mengutamakan membangun drainase, supaya aspal atau beton jalan awet. Ini jalan gak ada saluran airnya, beton sekuat apapun akan rontok kalau sering terkena air,” sebut Mariyono.

Mariyono berharap, pihak Desa Pondok Agung harus segera mungkin berkoordinasi ke tingkat Kecamatan dan bila perlu di tingkat kabupaten supaya kerusakan jalan PLTA Mendalan cepat teratasi.

“Membangun drainase dan perbaikan jalan kan ada dana desa, kalau anggaran tahun kemarin 2023 tidak cukup kan bisa bertahap tahun kedepannya. Dana desa kan setiap tahun ada,” sebutnya.

Sementara Kepala Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon Sutrisno ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa pihaknya hendak memperbaiki jalan berikut saluran air PLTA Mendalan tersebut, dijadwalkan pada tahun 2023 lalu.

Selain itu, Sutrisni juga akan membuat jalan baru dimulai dari wilayah Mendalan dengan babat alas (Tebang Hutan) menebus wilayah Ngantang.

“Perbaikan jalan nanti sekalian dengan jalan baru yang akan kami kerjakan mulai dari mendalan tembus di Ngantang. Ini dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2023, dan akan dibantu dana dari Kabupaten Malang,” jelas Sutrisno saat dikonfirmasi pada 18 Mei 3023 lalu.

(Johnit Sumbito)