INFO JAKARTA

Serba Serbi Mudik Lebaran Sampah Berserakan di Terminal Kalideres Pada Lonjakan Penumpang Arus Mudik Lebaran H-4

JAKARTA – Dalam situasi arus Mudik Lebaran 2024, sampah berserakan di area di terminal Kalideres, Jakarta Barat saat terjadi lonjakan penimpang pada H-4, Sabtu (6/4/2024).

Berbagai jenis sampah yang berserakan dan berterbangan tempat ruang tunggu penumpang tujuan Jawa dan Sumatera serta di taman area stand berbagai produk minuman splemen membuat ekstra kerja keras karyawan bagian kebersihan lingkungan terminal Kalideres pada arus mudik H-4 kemarin.

Salah satu petugas kebersihan dilingkungan terminal Kalideres, Randi mengingkapkan, banyaknya sampah berserakan di area terminal Kaliseres ini disebabkan kurang disiplinnya penumpang untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Sampah berserakan di area terminal sini, karena masih banyak penumpang yang akan mudik lebaran membuang sampah sembarangan,” ujar Randi, Sabtu (6/4/2024) malam.

Padahal, kata Randi, pihak pimpinan terminal kalideres jauh hari sebelum hari mudik lebaran sudah menyilediakan tong-tong sampah di sekitaran terminal, namun para calon penumpang mudik lebaran masih membuang sampah sembarangan.

“Yang lebih parah pada puncak arus mudik H-4 hari ini, penumpang penuh dan buang sampahnya juga sebarangan. Main buang begitu saja gak ditempat sampah,” kata Randi.

Masalah ini gak jadi masalah bagi petugas kebersihan dibterminal, kata Randi, karena sudah menjadi tanggung jawabnya. Hanya ia prihatin, melihat warga yang masih bekum disiplin soal membuang sampah.

“Kami prihatin saja, melihat orang calon pemudik membuang sampah bukan pada tempatnya, kan sudah disediakan,” ucapnya.

Sementara Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnain menjelesakan, menyikapi soal calon penumpang mudik lebaran 2024 tahun ini, untuk memberikan tindakan denda Rp 500.000 sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKai Jakarta terhadap pelaku membuang sampwh sembarangan khususnya di area terminal Kalideres, harus ada team dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat yang bertugas di terminal pada moment mudil lebaran.

“Ia yang menindak dan memberikan sanksi denda Rp 500.000 para pelaku pembuang sampah sembarangan harus ada team dari kebersihan lingkingan hidup,” jelas Revi saat dikonfirmasi Minggu (7/4/2023).

(Johnit Sumbito)