METROPOLITAN

Aset Pemkot Jakbar 14 Mobil Tangki Air Senilai Rp2,52 Miliar di Kecamatan Kalideres Raib 

JAKARTA – Kuat dugaan aset Pemerintah Kota Jakarta Barat belasan mobil operasional mobil tangki raib. Ketidak jelasan tersebut, diketahu dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas Aset Tetap Peralatan dan Mesin di Kecamatan Kalideres, menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius.

Sebanyak 14 unit kendaraan operasional berupa mobil tangki air senilai Rp2.520.000.000,00 dilaporkan tidak ditemukan. Hal ini mencuat dalam audit pengelolaan aset daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalm laporan tersebut Camat Kalideres menjelaskan bahwa hingga kini pihak kecamatan masih melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut.

Pihak kecamatan belum melaporkan kondisi ini melalui SIERA (Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset) karena proses verifikasi masih berlangsung

Namun, hal ini mendapat tanggapan serius dari feri rian tokoh pemuda Tambora Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.

“Ini adalah masalah serius. Nilai aset yang tidak ditemukan mencapai miliaran rupiah. Pemerintah harus segera memberikan penjelasan dan menindak tegas jika ditemukan kelalaian atau unsur kesengajaan,” tegas Feri

Feri juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam pengelolaan pemerintahan. “Jika laporan ini benar, maka ini adalah bukti nyata adanya tata kelola aset yang lemah. Jangan sampai aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menjadi beban karena pengelolaannya yang tidak transparan,” tambahnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk segera menyelesaikan peninjauan lapangan dan memberikan laporan resmi kepada publik.
Selain itu, feri rian yang juga anggota LMK di kecamatan Tambora ini juga mengajak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya penyimpangan.

“Audit independen perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur korupsi atau penyalahgunaan aset. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan tindakan nyata, bukan sekadar janji peninjauan,” tutup Feri

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemkot Jakarta Barat dalam menjawab temuan ini. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aset-aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik yang maksimal.

(Johnit Sumbito)