Dorong Penegakan Hukum, PWI Provinsi DKI Jakarta Temui Ketua PN Jakarta Barat

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo bertemu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dahlan, Jumat (24/1/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta diketuai Kesit B. Handoyo, didampingi Ketua Bidang Hukum Rico Pasaribu, menemui Ketua Pengadilan Negeri ( PN) Jakarta Barat, Dahlan, Jumat (24/1/2025).
Pertemuan udiensi ini dihadiri Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mukhlisin, serta Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Noto Prayitno.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kesit B. Handoyo menyampaikan, bahwa pentingnya kolaborasi antara institusi peradilan dan wartawan untuk memastikan informasi hukum yang akan disampaikan kepada masyarakat secara objektif dan transparan.
“PWI DKI Jakarta berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mendorong transparansi hukum melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif,” ujar Kesit.
Dalam kesempatan yang sama , Rico Pasaribu menambahkan, peran wartawan sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Untuk penegakan hukum khususnya PN Jakarta Barat agar memberikan transparasi hukum.
“Kami berharap Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapat terus membuka ruang komunikasi yang kondusif bagi wartawan, khususnya dalam peliputan kasus hukum,” katanya.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua PN Jakarta Barat, Dahlan, didampingi Humas PN Jakarta Barat, Martin Ginting, dan Iwan Wardhana.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dahlan, mengapresiasi inisiatif audiensi tersebut. Pihaknya menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“Kami menyambut baik sinergi dengan PWI sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dahlan.
Sementara Humas PN Jakarta Barat, Martin Ginting, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang proses hukum.
“Kami siap bekerja sama dengan rekan-rekan media dalam memberikan informasi yang benar, berimbang, dan sesuai dengan aturan hukum,” ucapnya.
Pertemuan tersebut, diakhiri dengan diskusi produktif mengenai tantangan peliputan hukum di lapangan serta pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ).
(Johnit Sumbito)