Jakarta Barat Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat prestasi nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, wilayah ini meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/3/2026).
Dedy menjelaskan, Jakarta Barat memperoleh nilai akumulasi 89,54 dari hasil penilaian yang dilakukan pada November 2025. Nilai tersebut menempatkan Jakarta Barat sebagai salah satu dari tujuh kota dengan kualitas pelayanan publik terbaik di tingkat nasional.
“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap standar pelayanan publik yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Dedy.
Penilaian Ombudsman juga mencatat sejumlah unit layanan dengan performa tinggi. Suku Dinas Sosial Jakarta Barat meraih nilai 93,73 dengan kategori Sangat Baik. RSUD Kembangan mencatat 91,68 dengan kategori Sangat Baik, sementara SDN 08 Pagi Joglo memperoleh 83,23 dengan kategori Baik.
Hasil tersebut mencerminkan peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, hingga pendidikan.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik di wilayahnya mulai menunjukkan hasil.
“Ini bukan sekadar capaian administratif. Kami terus mendorong transformasi budaya kerja dan digitalisasi layanan agar pelayanan publik semakin cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Meski memberikan nilai tinggi, Ombudsman tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kualitas pelayanan. Di antaranya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB, integrasi pengelolaan pengaduan dengan aplikasi SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kecepatan respons terhadap keluhan warga agar tidak meluas di media sosial.
Ombudsman menilai konsistensi dan pengawasan berkelanjutan menjadi faktor penting agar kualitas pelayanan tetap terjaga.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menyambut baik hasil penilaian tersebut. Ia menilai evaluasi dari Ombudsman menjadi dorongan bagi jajaran pelayanan publik untuk terus memperbaiki kinerja.
“Tantangan kami bukan hanya meraih nilai tinggi, tetapi memastikan pelayanan yang konsisten setiap hari,” kata Fajar.
Ia menambahkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi akan terus diperkuat untuk menjaga standar layanan.
Dengan capaian ini, Jakarta Barat memperkuat posisinya sebagai salah satu wilayah dengan kinerja pelayanan publik terbaik, sekaligus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan inovasi digital dapat berjalan seiring untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Johnit Sumbito
