INFO JAKARTA

Kater Kalideres Bersama UP PKB Kedaung Angke Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Umum

JAKARTA, infomalangnews.com – UP PKB Kedaung Angke, Jakarta Barat mengelar Uji Emisi kendaraan bermotor Roda dua maupun roda empat di area Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat.

Uji Emisi tersebut, dimulai dari sejak pukul 08.30 WIB diikuti sebanyak 13 kendaraan roda empat dan 16 kendaraan ruda dua.

Adapun hasilnya, dari 13 unit kendaraan roda empat BBM solar yang telah diuji emisi 11 unit dan 2 unit dinyataka  tidak lulus.

Kepala UP PKB Kedaung Angke Christianto mengatakan, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dilaksanakan di Terminal Kalideres Jakarta Barat, kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dishub terminal Kalideres tersebut didukung oleh Kepala Terminal bus Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kalideres serta didukung oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta.

“Uji emisi ini dilakukan, karena kita tau bahwa kondisi emisi di Provinsi DKI Jakarta sangat memprihatinkan,” kata Christianto saat dikonfirmasi dilokasi, Rabu (13/8/2023).

Christianto juga menjelaskan, pelaksanaan uji emisi di Terminal Kalideres tersebut, direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai Rabu hari ini 13 September hingga Kamis 14 September besok.

“Uji emisi dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB selama 2 hari, Rabu dan Kamis. Apabila adanya antusias warga hendak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya, kami akan laksanakan sampai hari Jumat 15 September,” kata Kepala
UP PKB kedaung Angke Christianto.

Sementara Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan uji emisi ini dilakukan untuk masyarakat umum dan gratis, uji emisi kendaraan ini untuk menekan polusi udara di ibukota, berdasarkan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pemerintah DKI Jakarta akan mulai mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta.

“Uji emisi kendaraan ini untuk menekan polusi udara di ibukota, ini berdasarkan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pemerintah DKI Jakarta akan mulai mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang berada di wilayah DKI Jakarta,”

(Johnit Sumbito)