Terlibat Penipuan Black Dollar, Dua WN Liberia Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terlibat dugaan penipuan dengan modus black dollar, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/3/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka telah ditahan, dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan WNA asal Korea Selatan. Para pelaku diduga meyakinkan korban bahwa uang black dollar dapat diubah menjadi dolar asli.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing asal Korea dengan modus black dollar,” ujar Andaru di lobi Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Andaru menjelaskan, kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan untuk meyakinkan korban. Cairan tersebut diklaim dapat mengubah black dollar menjadi uang asli.
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang digunakan tersangka sebagai sarana untuk menipu korban. Itulah yang dipakai untuk memanipulasi korban agar menyerahkan uang,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, rincian lengkap barang bukti dan konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah penyidikan rampung.
Menurut Andaru, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026. Sementara itu, dugaan tindak pidana penipuan terjadi dalam rentang September hingga Desember 2025. Korban baru menyadari telah ditipu dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kedua pelaku diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga kini, baru satu korban yang melapor, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan dinyatakan selesai. Johnit Sumbito
