INFO JAKARTA

Reserse Polsek Kalideres Ringkus Komplotan Curanmor Kelompok Lebak- Banten di Tegal Alur

JAKARTA – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Tegal Alur, dibekuk Tim Reserse Polsek Kalideres. Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu oleh lima pelaku.

Pengungkapan kasus curanmor ini, berawal polisi mendapat laporan dari warga pada 22 April 2026. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus para pelaku pencurian sepeda motor, berikut pelaku penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengungkapkan sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga mulai dari Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta per unitnya, itupun tergantung kondisi fisik kendaraan dan jenis kendaraannya.

“Para tersangka mengaku, hasil penjualan sepeda motor curiannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek, Senin (25/5/2026).

Rihold Sihotang menyebutkan, lima pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saat melancarkan aksinya menggunakan kunci liter T untuk menjebol (merusak) kunci kontak sepeda motor yang menjadi target pencurian.

Selama tujuh kali beraksi, sasaran Komplotan kelompok Lebak Banten ini di kawasan Tegal Alur, Kalideres. Aksi mereka (Para pelaku) bervariasi, mulai dari sore dan waktu subuh.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP baru, dengan ancaman pidana
tujuh tahun penjara.

Rihold Sihotang mengimbau kepada masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan ke 110. Karena laporan ini, polisi langsung merespons cepat. Johnit Sumbito