INFO JAKARTA

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Kembangan Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Keras

JAKARTA – Jajaran Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kasus pertama diungkap pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.20 WIB di Jalan Mushollah Al Ikhlas, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua tersangka, FH alias Kadir (36) dan FA (40), diamankan dengan barang bukti 19,1 gram sabu dan 101,21 gram ketamin, serta timbangan digital, plastik klip dan dua ponsel.

Ini tampang pelaku peredaran obat keras daftar G (Tramadol). Foto: Istimewa

Kasus kedua diungkap pada Senin (14/9/2026) di Jalan Manunggal, Meruya Selatan, Kembangan. Polisi menangkap RF (25) yang diduga menjual obat keras daftar G berkedok toko kosmetik.

Dari lokasi, petugas menyita 156 butir tramadol, 84 butir trihexyphenidyl, 13 butir Hexymer dan satu ponsel.

Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat keras yang membahayakan masyarakat.

Para tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Johnit Sumbito