TNI AD Ungkap Markas Operasional Judi Online di Cijantung, 11 Operator Diamankan
Markas operasional judi online di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diungkap oleh TNI Angkatan Darat dan sebanyak 11 operator diamankan, Minggu (4/10/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan markas operasional judi online di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil.
Dari lokasi, petugas mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Para terduga operator beserta barang bukti kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD akan merespons cepat setiap laporan dugaan pelanggaran dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan terbukti ada prajurit TNI AD yang terlibat atau memberikan fasilitas untuk aktivitas ilegal tersebut, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pemeriksaan terhadap para terduga operator dan barang bukti masih berlangsung untuk mengungkap aktivitas judi online tersebut secara menyeluruh. Johnit Sumbito
