Beli Narkoba Diduga Pakai Uang Palsu Rp20 Juta, Pria Dibekuk Reserse Polsek Cengkareng
Tim reserse Narkoba Polsek Cengkareng, saat membekuk pelaku pengedar uang palsu, Senin (2/11/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan peredaran dan penggunaan uang palsu senilai Rp20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial NA (31). Sementara itu, seorang pria berinisial FA alias Ais telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan uang palsu untuk transaksi pembelian barang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan NA pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, saat bertemu seseorang di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem.
“Dari pemeriksaan tas yang dibawanya, petugas menemukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp20 juta,” ujar AKP Rahis saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku mendapatkan uang tersebut atas perintah FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
NA juga mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon.
Sementara itu, uang palsu senilai Rp20 juta yang diamankan diduga akan kembali digunakan untuk membeli barang serupa dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
Polisi turut menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu senilai Rp20 juta, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Atas dugaan perbuatannya, perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 375 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap FA alias Ais. Johnit Sumbito
