METROPOLITAN

Pemkot Jakarta Barat Bersama PT KAI Tertibkan Eks Prostitusi Cim Royal Pekojan

JAKARTA, infomalangnews.com – Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan PT KAI, di kawasan Royal Jalan Bandengan 3, Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan, Senin (15/10/2023).

Dalam penertiban itu, para penghuni bangunan liar tersebut, mereka hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan miliknya dibongkar oleh para petugas Satpol PP.

“Mau gimana lagi pak, ya kita sudah salah tinggal dilahan ini. Biarpun kita sudah lama, tapi kalau lahan ini diperlukan, ya terpaksa kita bongkar sendiri,” ucap Udin dilaksi.

Sebanyak 35 bangunan dilahan PT KAI berhasil ditertibkan oleh ratusan personil dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU, Sudin Bina Marga, Sudin LH dan Sudin Perhubungan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan berjalan dengan kondusif, tidak ada perlawanan dari warga sekitar yang bermukim ataupun pedagang dilokasi.

Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan, Pemkot Jakbar sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada para penghuni tersebut agar mereka membongkar bangunannya sendiri dengan melalui surat peringatan.

“Kita sudah sosialisasi melalui surat peringatan. Alhamdulillah hari ini kita didampingi TNI, Polri dan Satpol PP serta lainnya, yang mendukung untuk penataan kawasan dalam rangka pembongkaran 32 kios, atau tempat yang kita tau disini eks royal berhasik ditertibkan,” ujar Firmanudin kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Pelaksanaan penertiban dilakasi eks Royal ini dilakukan karena memang banyak menimbulkan keresahan dan protes masyarakat, salah satu adalah tempat prostitusi dan juga rawan kejahatan.

“Semuanya ada disini, jualan minuman juga dan sebagainya. Untuk itu kita tertibkan untuk menuntaskan yang sudah menahun. Mudah mudahan dengan palaksanaan pembongkaran ini, langsung penataan kawasan, yang mana tempatnya adalah dilahan PT KAI kita berkolaborasi dengan KAI, insya Allah kedepannya tidak ada lagi,” jelas Firmanudin.

(Johnit Sumbito)