KESEHATAN

Yustisi Libur Nasional Imlek, Petugas Gabungan Cengkareng – Jakbar Jaring 22 Pelanggar Prokes.

 

JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – hari libur Imlek 2021 petugas gabungan Koramil 04/CK , Polsek Cengkareng Polres Jakarta Barat dan Satpol PP Kecanatan Cengkareng , kerahkan 26 personil. Setelah menggelar apel di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Kamal Raya No. 1, Jakarta Baray, Sabtu (13/2/2021).

Pelaksanaan yustisi tersebut, dititik pusatkan Jalan Daan Mogot persisnya di TL lampu merah Cengkareng Jakarta Barat.

Danramil 04/Cengkareng Kodim 0503/JB Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut berhasil menjaring sebanyak 22 orang pelanggar prokes tidak memakai masker.

“Dari 22 orang pelanggar Prokes, 15 orang sanksi sosial, 6 orang sanksi administrasi dan 1 orang penyitaan KTP,” kata Moerdoko.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan