MALANG

Tim Gabungan Temukan Jasad Perempuan di Area Persawahan Tebu Desa Sumberejo

MALANG – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Sumbermanjing Wetan (Sumawe) bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan atau penguburan korban pembunuhan berinisial Pon (54), warga Dusun Wonorejo RT 37 RW 07, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Langkah ini diambil setelah polisi memperoleh petunjuk awal dari hasil penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial FA (54).

Pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, relawan Malang Selatan Rescue (MSR), Babinsa, serta perangkat Desa Druju, menuju lokasi yang berada di area persawahan tebu, tepatnya di Dusun Dokosari RT 33 RW 09, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Melalui proses penyisiran di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban akhirnya berhasil ditemukan.

Salah satu anggota tim MSR, Mawi, yang turut serta dalam proses penyisiran dan evakuasi, menyampaikan kepada media bahwa sekitar pukul 20.30 WIB, tim langsung menuju TKP dan memulai pencarian.

“Sekitar 200 meter dari titik awal, kami menemukan sebuah saluran irigasi tadah hujan dengan bekas galian di tepinya,” ujar Mawi.

Ia menambahkan bahwa saat tim mendekat, ditemukan jasad korban dalam posisi terlentang menghadap ke atas. Jenazah ditimbun tanah secara dangkal, dan di bagian atas tampak bekas pembakaran daun bambu kering atau daun kering tanaman tebu (daduk).

“Setelah dilakukan penggalian ringan, tim menemukan beberapa bagian tubuh korban yang terlepas, serta bekas luka bakar,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang menggunakan ambulans milik Relawan Semar Kepanjen untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat kepolisian dari Polres Malang juga melakukan olah TKP di kediaman korban, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.
(Johnit Sumbito)