Empat Orang Bawa Sabu dan Tramadol di Tambora Terciduk Patroli Kejahatan Jalanan Polrestro Jakbar
Bertajuk menumpas kejahatan jalanan, Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli malam berhasil menciduk empat orang karena mengantongi narkoba dan obat terlarang Tipe G jenis Tramadol di Tambora, Senin (25/5/2026) sininhari. Foto: Istimewa
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta peredaran narkoba di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat, Senin dini hari (25/5/2026).
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Saat melaksanakan razia di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, petugas memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas menuju arah Kota Tua.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis Tramadol serta narkotika jenis sabu.
“Dalam pelaksanaan razia ini, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G. Selain itu, ada juga yang membawa sabu,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di lokasi.
Keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk dari mana diperoleh dan rencana penggunaannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan, patroli dan razia dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Polsek jajaran dengan titik lokasi berbeda setiap harinya.
“Seluruh Polsek melaksanakan kegiatan serupa. Lokasinya berpindah-pindah menyesuaikan titik rawan kejahatan jalanan, tawuran, maupun peredaran narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan, patroli dan razia akan terus dilakukan hingga pagi hari sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas. Johnit Sumbito
