Cekcok di Parkiran Minimarket Kembangan Berujung Maut, Terduga Pelaku Ditangkap
Diduga terlibat perkelaian maut di area parkir minimarket, Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial MM, Kamis (8/10/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam perkelahian hingga menyebabkan AC (56) meninggal dunia di area parkir minimarket di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
MM ditangkap pada Kamis (8/10/2026) malam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2026).
Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB di minimarket yang berada di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/RW 003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.
Saat itu, korban AC menghampiri seorang perempuan berinisial SS hingga keduanya terlibat cekcok mulut. Tak lama kemudian, MM, yang diketahui merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja, datang untuk mengantarkan perempuan tersebut pulang.
MM diduga membela SS hingga terlibat perkelahian dengan korban. Perselisihan sempat dilerai oleh dua juru parkir dan warga sekitar. Namun, cekcok kembali terjadi hingga keduanya kembali terlibat perkelahian.
Beberapa menit kemudian, AC terjatuh dan tidak bergerak meski telah dipanggil. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra mengamankan MM saat berada di atas sepeda motor Honda Beat berwarna hitam di kawasan Green Garden.
Selanjutnya, MM dibawa ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kembangan mengatakan, penyidik masih mendalami kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
“Pelaku baru saja kami amankan dan saat ini masih kami dalami terkait peristiwa tersebut,” ujar Nur Aqsha. Johnit Sumbito
