Colossus Spa di Cengkareng Tetap Buka di Masa PPKM Mikro, Ketua LS2LP: Pemkot Jak-Bar Harus Tegas
JAKARTA,INFOMALANGNEWS.com – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 769 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021, ternyata tidak digubris oleh para pengusaha tempat hiburan.
Pasalnya, Colossus Spa & Massage, di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A5, No. 5-6, Cengkareng, Jakarta Barat tetap buka seperti biasa. Untuk mengelabuhi petugas, pemilik usaha diduga sengaja mencopot papan nama usaha, sehingga Colossus Spa & Massage nampak seperti tidak ada aktifitas didalamnya.
Teenyata ruangan di dalam ruko SPA tersebut jelas lampu masih gemerlap dan terpajang sejumlah wanita seksi yang sedang menunggu pelanggannya.
“Selamat malam, kita paketnya ada dua. Colossus itu full service, pijat, petik mangga, BJ, sama ML itu harganya Rp 650 ribu. Kalau yang paket Garnet hanya pijat, petik mangga, sama BJ aja, itu harganya Rp 450 ribu,” kata salah seorang pegawai Colossus Spa saat diinvestigasi wartawan, Jum’at (25/6/2021) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai, pengusaha yang melanggar PPKM Mikro harus ditindak tegas. “Harus ditindak tegas, terlebih lagi apabila ada oknum Pemkot Jakarta Barat yang membiarkan tempat Spa ini tetap beroperasi,” ujarnya, Minggu, (27/6/2021).
Karena menurut Badar, aktifitas Colossus Spa & Massage berpotensi menularkan atau membuat kluster baru Covid-19 . “Pak Wali Kota Jakarta Barat harus bertindak tegas menutup tempat tersebut,” jelasnya.
(Johnit Sumbito)