METROPOLITAN

Paman dan Keponakan Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Polisi

JAKARTA, infomalamgnews.com – Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengamankan 2 orang pengedar narkoba, CA (23) dabRY (36) Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankqn 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Akp Fiernando Adriansyah mengatakan, 2 orang pelaku yang dimankan merupakan pengedar narkoba, keduanya masih keluarga paman dan keponakan.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya sendiri,” ujar Fiernando saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Penangkapan kedua pelaku, jelas Fernando, awal mulanya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah Jakarta Pusat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan Mencong Kelurahan Peninggilan Selatan, Tangerang.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram,” jelasnya.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotal sebanyak 19,38 gram.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi kembali bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari pamannya sendiri.

“Anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RY (36) yang merupakan paman dari sdr CA (23) tak jauh dari lokasi penangkapan,” terang Fiernando.

Dihadapan penyidik pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba tersebut.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan