INFO JAKARTA

Tunawisma Lapar Malak Ditangkap Reserse Polsek Kalideres

JAKARTA, infomalangnews.com – Merespon laporan warga, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Jakarta Barat bergerak melakukan penangkapan seseorang yang melakukan pemalakan dan pemerasan di depan mayora Kalideres Jakarta Barat, Senin (6/2/2023).

Aksi pemalakan dan pemerasan yang tersebut tengah viral dimedia sosial instagram. Narasinya di media sosial menyebutkan  #LaporMin Kejadian tadi pagi didepan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba2 nyamperin dan minta uang. pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50rb an/ 100rb an.

Kebetulan didompet tinggal 50rb tadinya ga mau dan malah meminta HP saya. setelah ada beberapa orang akhirnya yg 50rb tadi diambil dan langsung pergi.

info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari disekitaran situ. menurut warga sekitar sering orang itu malakin orang-orang yang sekedar berhenti.

Minta uang rokok tapi dikasih 5rb/10rb ga mau, sempat mau mengambil hp juga tadi tulisnya dalam akun.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, Untuk pelaku sudah diamankan.

“Pelaku berinsial BS (42) merupakan seorang tunawisma (yang tidak memiliki tempat tinggal tetap), pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian didepan mayora Kalideres Jakarta Barat,” ujar Syafri saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Selqnjutnya Syafri menjelaskan, saat itu korban yang diketahui bernama Wahyu Aditya warga Jl prof Hamka GG Arjuna Kelurahan Larangan Utara, Ciledug, Tangerang pada hari Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB melintas depan lokasi kejadian.

Setibanya dilokasi, saat itu korban selesai melakukan dokumentasi pengambilan project kemudian didatangi pelaku.

Pelaku kemudian memegang stang motor dan menanyakan kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp. 45.000 kemudian dibwrikan kepada pelaku. Namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi,” terang Syafri.

Merasa dipalak, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kalideres.

Dari laporan tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sehingga pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) Senin 6 Februari 2023 kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut, lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Aep.

Atas perbuatannya pelaku diganjar pasal 368 Kuhpidana.

(Johnit Sumbito)