BERITA UTAMA

Kasus Narkoba Suami Penyanyi Nindy Ayunda, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat

 

JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan tentang perkembangan kasus narkoba terhadap suami penyanyi dari Nindy Ayunda, berinisial (A) atas kasus narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, bahwa penyidik telah menerima pengajuan asesment ( rehabilitasi ) dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 yang lalu dan untuk asesment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

“Jadi Kami masih menunggu Hasilnya dari pihak – pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya,” Ujar Ronaldo, Selasa (9/2/2021).

Sementara perkembangan pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tersangka (A) saat ini berkas penyidikan telah memasuki tahap 1. Artinya, pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ronaldo menambahkan, terkait pelaporan terhadap istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialami oleh istrinya memang benar pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyidikan atas kasus KDRT tersebut, terhadap (A).

“Jadi Penyidik polres metro jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami Nindy Ayunda yaitu (A) masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba,” jelas Donaldo. (Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan