BERITA UTAMA

Praktik Klinik Kesehatan Tanpa Izin, Dokter Kecantikan Palsu Diringkus Polisi

 

JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Subdit lll Unit lV Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya ungkap kasus praktik Dokter Kecantikan Ilegal atau Dokter Palsu di daerah Ciracas Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis dan Sulung dari Dinkes, beserta Sudinkes Rita Anggraini.
Berawal dari laporan masyarakat ada klinik kecantikan dengan nama “ZEVMINE Pure Beuty Skin Care & Medical Spa” dengan cepat Unit lV Subdit lll Reskrimsus yang dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris Polisi, Siti Fatimah.

Kepada awak media Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Subdit lll Sumdaling Reskrimsus telah menangkap seorang tersangka SW alias Y yang mengaku sebagai Dokter Spesialis dokter Kecantikan membuka praktik di Jalan Baru TB. Simatupang No. 8 RT 013 RW 005 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

“Tersangka SW membuka pratiknya selain di sebuah ruko dilantai 2, juga membuka jaringan WhatsApp group, siap mendatangi pasiennya sesuai daerah dan alamat yang dipesan, bukan hanya di Jakarta saja pasiennya, tapi sampai ke Jawa Barat dan Aceh,” ujar Yusri, Selasa (23/2/2021).

Kombes Pol. Yusri Yunus juga mengatakan, tersangka SW adalah seorang perawat yang bekerja di sebuah klinik kecantikan resmi, tersangka tidak mempunyai izin resmi alias palsu untuk membuka praktik kesehatan, sedangkan mantan suami tersangka adalah seorang dokter.

“Tersangka SW seorang perawat yang bekerja di klinik kecantikan resmi, tersangka membuka praktik kesehatan tidak mempunyai izin resmi,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, tersangka membuka praktik kecantikan tersebut dari tahun 2017. Sedangkan setiap bulannya tersangka menerima pasien sekitar 100 orang dengan biaya dari Rp 2.500.000 hingga Rp. 9,500.000.

“Tersangka dijerat dengan pasal 77 jo pasal 73 ayat (1) dan atau pasal 78 jo pasal 73 ayat (2), Undang Undang No 29 tahun 2004 tentang pratik kedokteran,” pungkasnya. (Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan