BERITA UTAMA

Presiden Joko Widodo Lantik Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI di Istana Negara

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta haro ini, Rabu (22/11/2023).

Pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto dilakukan berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Adapun Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan tongkat komando kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai tanda menjabat sebagai panglima TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, ia menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Dalam pelantikan tersebut, Presiden RI mendiktekan sumpah jabatan. “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dannegara,” ucapnya.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan,bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden RI, ditirukan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Dslam pelantikan tersebut, hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Turut hadir yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.(*)

Sumber: Puspen TNI
Editor   : Johnit Sumbito