METROPOLITAN

Yustisi PPKM Mikro, Petugas Gabungan Kecamatan Cengkareng Beri Imbauan dan Bagikan Masker

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Upaya menekan penyebaran Covid-19, Koramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat bersama jajaran Polsek Cengkareng dan Satpol PP Kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat melaksanakan kegiatan yustisi PPKM Mikro di Pasar PD  Jaya Cengkareng, Rw. 002, Keelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (4/4/2021).

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat Kapten Cpl Edy Moerdoko menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut, dilakukan petugas gabungan memberikan sosialisasi, imbauan dan membagikan masker kepada para pedagang dan para pengunjung pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5m dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas.

“Opersi PPKM Mikro dilakukan dengan kekuatan 7 personel gabungan, Koramil 04/CK, Polsek Cengkareng dan Satpol PP Kecamatan Cengkareng. Kami memberikan sosialisa, imbauan dan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker,” ujar Danramil.

Yustisi penegasan PPKM Mikro, lanjut Edy Moerdoko, hari ini dipusatkan di PasarPD Jaya Cengkareng untuk memberikan arahan dan himbauan kepada Masyarakat maupun pedagang dan pembeli agar selalu patuhi protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi sangsi sosial dan sanksi administrasi, selanjutnya para pelanggar diberikan masker,” Moerdoko.

“Saya berharap kepada Masyarakat agar selalu terus memtatuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” tutupnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan