HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kebon Jeruk Serahkan Tersangka Pencurian Rumsong ke Kejari Jakarta Barat

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Kasus pencurian rumah kosong (Rumsong) di Jalan Taman Kedoya Baru, RT 03/04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ditengah pandemi Covid-19 tersangka menjalani Tahap 2 dilaksanakan secara dariing

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Pradipta Yuliandi mengatakan, bahwa saat ini berkas perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan p21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

“Pelimpahan tahap dua itu dilakukan lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21” ujar AKP Pradipta Yuliandi saat di konfirmasi, Senin, (31/5/2021).

Pelimpahan berkas Tahap 2 tersebut, Kata Pradipta, dilakukan secara darring mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti di serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Artinya saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kasus pencurian Rumah Kosong terjadi pada Hari Sabtu 20 Maret 2021 pada pukul 13.10 WIB lalu di Taman Kedoya Baru, Blok A,15/27,  RT 03/04, Kelurarahan Kedoya Selatan, Kecamatan kebon jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP sehingga ditemukan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku yang berinisial AW da H.

“Pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku H berhasil ditangkap di rumah tinggalnya di wilayah Kemanggisan Jakarta Barat,” jelas Pradipta.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1 miliar (satu miliar rupiah).

Sementara barang yang dicuri yaitu perabot rumah seperti lemari, sofa, hiasan dinding, kirchen set, buffet, kursi, meja AC, watter hitter, lukisan dinding, ubin lantai (marmer), kusen, kaca, alumunium, teralis, kayu plafon, wastafel, rolling tangga dan lainnya, pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan