Tindak Parkir Liar, Sudinhub Jakarta Barat Libatkan Tim Saber Pungli
JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Barat akan menindak tegas parkir liar (Parli) di kawasan Mall Season City, Jalan Dr. Latumenten, Jembatan Besi, Tambora. Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas (Kasudinhub) Jakarta Barat Erwansyah kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Erwansyah menegaskan, bahwa pihaknya sudah rutinitas melakukan operasi copot pentil (OCP) kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan (Parli) di bahu jalan sejumlah wilayah.
“Selama ini kami sudah rutin melakukan penertiban melalui OCP di sejumlah wilayah terhadap parkir liar yang mengganggu ketertiban umum, mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan membuat keresahan masyarakat,” ujarnya.
Untuk kedepan, kata Erwansyah, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat guna menertibkan serta menindak tegas bagi masyarakat yang masih memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang karena akan mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Barat untuk melakukan penindakan dengan sistem berjaring. Jika masyarakat kedapatan parkir di lokasi yang dilarang, kami akan angkut kendaraannya. Namun jika ada pemiliknya, akan dikenakan sanksi tilang dari kepolisian,” katnya.
Selain itu, Kasudinhub juga telah berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli untuk menindak para juru parkir (Jukir) yang melakukan praktik perparkiran tanpa izin serta memungut biaya parkir kepada masyarakat.
“Tadi saya juga sudah koordinasikan Tim Saber Pungli untuk mempertimbangkan bagaimana langkah-langkah untuk menindak para Jukir-Jukir dengan mempidanakan. Karena masyarakat tidak akan mungkin parkir di tempat itu jika tidak ada yang mengarahkan,” jelasnya.
“Yang jelas kami akan sangat serius menindaklanjuti persoalan parkir liar di Jakarta Barat ini, khususnya di kawasan obyek vital seperti di Mall Season City,” tegasnya.
(Johnit Sumbito)