INFO JAKARTA

Aparatur Gabungan Pemkot Jakarta Barat Gelar Apel Pasukan Jelang PPKM Darurat Diberlakukan Sabtu Besok

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Menjelang diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat SeJawa –  Bali Sabtu (3/7/2021) besok, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Uus, Jumat (2/7/2021).

Hingga saat ini, kata Walikota, masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes. Sehingga, masih banyak warga yang berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen aparatur khususnya di Jakarta Barat untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI pun siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi,” pungkasnya.

Digelarnya apel pasukan amqn nusa II tersebut dihadiri Dandim 0503 JB yang diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan