INFO JAKARTA

Diduga Tak Miliki IMB, Bangunan Antena Parabola di Rawa Buaya Belum Ditindak Pemkot Jak-Bar

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Bangunan antena parabola raksasa milik PT. Garuda Media Nusantara  di RT. 009, RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sejauh itu, belum ada tindakan dari pemerintah kota Jakarta Barat.

Informasi yang dihimpun di lokasi, bangunan yang memiliki dasar beton tersebut milik perusahaan pemancar antena televisi MATRIX yang berkantor di Komplek Daan Mogot Prima Blok A1, Cengkareng yang tidak jauh dari lokasi pembangunan antena.

“Katanya sih parabola itu buat nangkep signal TV bang, soal izinnya saya tidak tahu. Tapi dulu sih pernah dipasang segel dua kali, tapi ngga lama hilang begitu saja,” ujar Gofur Ketua RT 009, RW 002 Kelurahan Rawa Buaya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/7/2021).

Gofur menambahkan, untuk lebih jelasnya terkait persoalan pembangunan antena tersebut langsung konfirmasikan kepada Ketua RW. 002. “Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Pak RW saja, karena beliau yang mengetahui persoalan itu dari awal, termasuk perizinannya,” terang Gofur.

Terkait bangunan tersebut ketika dikonfirmasikan di kantornya, managemen PT. Garuda Media Nusantara sedang Work From Home (WFH)  hanya beberapa orang karyawan saja yang masuk kerja. “Kita sedang WFH, hanya beberapa operator saja yang masuk. Kalau orang kantor semua tidak ada,” kata Ziko Fernando, salah seorang karyawan di kantornya.

Sementara itu, Ketua RW. 002, Sutama tidak dapat dikonfirmasi karena sedang sakit. “Saya sedang sakit, silahkan ke pengurus RW yang lain saja,” ujar Sutama, Kamis (29/7/2021).

Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait bangunan itu melalui selulernya mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi.

“Waduh, kami fokus menangani PPKM. Jangan bicara yang lain Tks,” Singkat Kasat Pol PP Jakbar melalui aplikasi WhatsApp.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan