Pemkab Malang Raih Penghargaan Kategori Baik Penerapan Sistem Merit
MALANG, infoMALANGNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih penghargaan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini ditandai dengan penyerahan piagam hasil penilaian sistem merit oleh Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, penghargaan dan plakat tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang H.M Sanusi.
“Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemkab Malang mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Sri Hadiati.
Menurut Komisioner Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemkab Malang merupakan penilaian tertinggi. “Dimana posisi tersebut menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian,” ucapnya.
Sementara Bupati Malang H. M Sanusi menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah melaksanakan penilaian Sistem Merit melalui verifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 15 Juni 2021 lalu. Sehimgga hasil dari penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang meraih nilai sebesar 261 dengan predikat Baik Kategori III.
“Berarti Pemerintah Kabupaten Malang sudah menerapkan prinsip merit dalam sebagian besar aspek manajemen ASN, dan dapat dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT, namun dengan pengawasan KASN dan dievaluasi setiap tahun,” jelas H.M Sanusi, dalam akunnya Prokopim Setda Kab. Malang, Senin (1/10/2021).
H. M Sanusi menambahkan, bahwa perlu disampaikan pula dari 8 Aspek Sistem Merit, terdapat 3 Aspek Sistem Merit ASN yang telah diterapkan lebih dari 80%, yaitu aspek Pengadaan, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin serta aspek Perlindungan Pelayanan.
“Oleh karena itu, saya berharap kesempatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Malang agar lebih optimal dan lebih baik lagi. Mudah-mudahan momentum ini juga mampu menciptakan kesamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang komperhensif tentang penerapan Sistem Merit beserta manfaatnya,” terang Bupati Malang.
Pada dasarnya, lanjut Bupati Malang, penerapan Sistem Merit dalam tata kelola ASN adalah untuk menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penugasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia secara terencana dan tidak deskriminatif serta semuanya berbasis pada kompetensi atau kinerja ASN yang dinilai secara adil. Seperti diketahui, bahwa untuk menjamin keberhasilan pembangunan, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang mumpuni
“Bilamana strategi, kebijakan, program dan kegiatan sudah tertata dengan baik, maka tinggal bagaimana SDM yang handal mampu mengambil peran untuk menjamin keberhasilan penerapan berbagai aspek tersebut dengan baik,” kata Bupati Malang.
Disisi lain, Penerapan Sistem Merit bertujuan agar setiap jabatan di instansi pemerintah diduduki oleh orang yang tepat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi kualifikasi dan kompetensi jabatan serta berpotensi menghasilkan kinerja tinggi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta Camat se-Kabupaten Malang berlangsung secara virtual.
Editor: Johnit Sumbito