Permudah Pelayanan Masyarakat Masa Pandemi, Polres Tulungagung Buka Pelayanan SIM Masuk Desa
TULUNGAGUNG, INFOMALANNEWS.com – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur membuka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan masuk pelosok desa, sistem sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan SIM kepada masyarakat desa.
“Sekarang warga yang akan membuat SIM tidak harus datang ke polres, kami akan jemput bola untuk memberikan kemudahan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat peluncuran program pelayanan SIM Online dan SIM masuk Desa SISUKA, di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/3/2021).
Ia mengatakan, Kabupaten Tulungagung memiliki wilayah yang cukup luas, bahkan ada daerah yang harus menempuh jarak berjam-jam untuk menuju Markas Polres Tulungagung, dan langkah ini sebagai upaya menghindari kerumunan warga dan mencegah penularan corona saat mengurus SIM di Polres.
“Langkah ini sebagai upaya menghindari kerumunan warga untuk mencegah penularan corona saat mengurus SIM di Polres,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, ide program ini berawal dari permintaan masyarakat untuk pembuatan SIM baru yang tetap tinggi meski di masa pandemi. Untuk menghindari kerumunan saat mengurus SIM.
“Tidak boleh ada kerumunan massa. Sehingga inovasi ini dapat mengurangi kerumuanan di Polres sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Karena petugas yang jemput bola,” jelanya.
Sementara itu AKP Muhammad Bayu Agustyan selaku Kasat Lantas Polres Tulungagung mengatakan, bahwa program SISUKA akan terintegrasi langsung dengan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“SIM ini akan ditandai jika ada pelanggaran, jadi ada recordnya,” kata Bayu.
Dia juga menyampaikan, sistem pelayanan pembuatan SIM ke desa itu sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni pemeriksaan kesehatan, uji teori dan praktik, kemudian dipotret dan pencetakan SIM.
Petugas pelayanan SIM, kata dia, akan membawa kendaraan khusus dilengkapi dengan peralatan pembuatan SIM termasuk tim pemeriksa kesehatannya.
Dia berharap, pelayanan langsung ke masyarakat dapat menghilangkan calo, sekaligus memangkas waktu dan biaya bagi pemohon SIM.
“Untuk memudahkan pelayanan SIM desa ini kami akan koordinasi dengan desa atau Babinkamtibmas, jika banyak warga mengajukan pembuatan SIM, maka kami akan datang ke sana,” katanya.
(Johnit Sumbito)