INFO JAKARTA

Wisnu Eko P: Surat Pembatalan Kesehatan Calon Ketua RT 05/03 Kepala Puskesmas Duri Kosambi II Salah Prosedural

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Menyoal surat pembatalan kesehatan calon ketua RT 05, RW 03 Kekurahan Duri Kosambi, yang dikeluarkan oleh kepala Puskesmas Duri Kosambi II Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Puskesmas wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Wisnu Eko P menjelaskan, bahwa terkait hal tersebut, menurutnya itu ada kesalahan prosedural.

“Ia itu ada kesalahan prosedurlal karena adanya mis komunikasi,” jelas Kepala Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat Wisnu Eko saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (10/11/2021).

Sebelumnya, kata Wisnu, bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Puskesmas Duri Kosambi drg Lynna Anggraini P.

“Kita sudah memanggil kepala Puskesmas Duri Kosambi 2 untuk memberikan bimbingan,” katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan pihak panitia dan calon ketua RT untuk memberikan penjelasan.

“Besok kita akan bertemu, dan akan difasilitasi oleh Lurah Kelurahan Duri Kosambi. Tadinya hari ini, namun calon ketua RT yang bersangkutan tidak bisa hadir, karena ada urusan,” jelasnya.

Sebelumnya pencalonan ketua RT Mukri dinyatakan tidak sah karena pada saat pembuatan KIR kesehatan atas nama tersebut menunjukkan bukti vaksin dari Handphone yang menyatakan sudah divaksin. Tetapi setelah dikonfirmasi di PCare vaksin puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2 ternyata nama tersebut belum melakukan vaksinasi.

Dalam surat yang disetempel dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Duri Kosambi II pada 4 November 2021 tersebut, dalam isinya tertuang kalimat, Dan ini masuk ke dalam kategori pemalsuan “Sertifikat Vaksin dan Pembohongan Publik”.

Demikian surat ini kami buat, semoga menjadi bahan pertimbangan dan pertanggungjawaban sesuai kebutuhan.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan