Diancam oleh Pinjol, Seorang Wanita Lapor ke Polrestro Jak-Bar
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Seorang wanita bernama Morin (33) akbirnya melaporkan aplikasi pinjaman online (Pinjol) ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021) lantaran mendapat ancaman fisik dan penyebaran data pribadi.
Namun, Morin tidak menyebutkan aplikasi pinjol yang sudah membuat dirinya kesal hingga berujung laporan polisi.
Morin menceritakan, awalnya ia meminjam uang diaplikasi pinjol pada bulan Oktober 2021 lalu sebesar Rp. 3.000.000.
Tapi uang yang diterima oleh Morin pada saat itu hanya Rp. 2.000.000 dan ia merasa potongan yang dilakukan pinjol terlalu besar.
“Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah,” ujar Morin.
Baru lima hari meminjam, dia sudah ditagih dengan pembayaran sekitar Rp. 3.000.000. Karena belim jatuh tempo, Morin pun tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.
Ternyata, tagihan itu datang setiap hari, sehingga membuat dirinya kebingunan lantaran adanya ancaman penyebaran data pribadi ke semua kontak telepon Morin.
Kemudian Morin menyelesaikan tagihannya demi menyelamatkan harga diri dan terbebas dari ancaman.
“Ada ancaman juga ‘Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana’, dia sampai segitunya,” ungkapnya.
Setelah melunasi tagihan, kata Morin, ternyata dua hari kemudian ia mendapat tagihan lagi dengan nominal yang sama Rp. 3.000.000.
Karena dia tidak merasa meminjam dan sudah membayar tagihan pinjaman awal, maka ia mengabaikan.
Namun Morin setiap hari masih terus di telepon dan dia sudah menjelaskan kepada operator pinjol bahwa dirinya tidak pernah meminjam.
“Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelasnya.
Ia berharap aparat Kepolisian segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan dirinya dan masyarakat lain.
(Johnit Sumbito)