Satuan Narkoba Polrestro Jak-Bar Amankan 18 Orang Pecandu Sabu di Kampung Boncos
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sarang peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 27/11/2021.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 18 orang hasil tes urinenya positif menggunakan Narkoba jenis sabu berijut berbagai peralatan untuk menggunakan Narkoba Jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).
Danang menyebutkan, sebanyak 18 0rang yang diamankan terdiri dari 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” kata Danang.
Selain mengamankan pelaku pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan beberapa peralatan penggunaan narkoba jenis sabu, diantaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan dan korek gas.
“Mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu, kami akan lakukan pembinaan dan program rehabilitasi,” ujarnya.
“Kami juga akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona rawan terjadinya peredaran gelap narkoba untuk merubah stigma kampung Boncos yang terkenal kampung syurganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba.
“Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba” ucap Arif.
(Johnit Sumbito)