METROPOLITAN

Mantan Relawan Ambulance Penanganan Covid-19 Seorang Residivis Sikat Perhiasan Emas Pasien Rumah Sakit di Palmerah Diringkus

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Kasus pencurian yang terjadi di mesjid Assyifa di rumah sakit dikawasan Palmerah Jakarta Barat, pelaku berhasil diamanka Polisi.

Terkuak, ternyata pelakunya mantan relawan ambulance penanganan Covid-19 di rumah sakit tersebut dan seorang residivis.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba didampingi Kasi Humas AKP Moch Taufik Iksan menjelaskan, bahwa pelaku pencurian di Masjid Assyifa  berhasil berhasil diamankan.

“Pelaku merupakan mantan relawan ambulance Covid-19 di rumah sakit tersebut dan pelaku juga seorang residivis,” ujar Niko saat press conference melalui akun instagram @polres_jakbar, Jumat (17/12/2021).

Aksi pelaku, kata Niko, bermula saat korban yang sedang mengalami musibah dimana orangtuanya sedang melaksanakan observasi untuk operasi jantung.

“Saat korban sedang istirahat dimesjid rumah sakit, disitu barang milik korban diambil oleh pelaku,” kata Niko.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan, setelah kejadian pihaknya langsung  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar beserta anggota lainnya.

Setelah didapati ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial A di sebuah kostan di daerah Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain mengamankan pelaku, polisis juga menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor pelaku, dan pakaian yang digunakan pelaku beraksi dan barang hasil kejahatannya

“Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli perhiasan emas dan ban serta stick golf,” jelasnya.

Untuk mempertanggung Jawabkan aksi kriminalnya pelaku dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan