Mau Curi Motor di Kebon Jeruk Gak Taunya Apes, Karena Pemuda Ini Langsung Ditangkap Polisi
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (21/1/2022). Foto: istimewa.
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Seorang Pemuda berinisial DD als D (22) harus berurusan dengan polisi lantaran nekat beraksi melakukan percobaan pencurian sepeda motor di klinik Daya Medika jl Kedoya Raya Rt 010/004 kebon Jeruk Jakarta Barat, ternyata aksi kejahatanya mengalami nasib sial (Apes), motor gak dapat keburu ditangkap polisi pada hari Kamis (20/1/2022) kemarin.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar kami amankan seorang pemuda berinisial DD als D karena hendak akan melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Slamet, Jumat (21/1/2022).
Lanjut Slamet menjelaskan, bahwa kejadian tersebut, bermula pada saat pelaku berada di sebuah klinik Daya Medika di jl Kedoya Raya Rt 010/004, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lalu pelaku berinisial DD als D (22) mengutak atik sebuah kendaraan sepeda motor yang sedang terparkir di depan klinik.
Pelaku berinisial DD als D yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
“Aksinya tersebut di ketahui oleh petugas security yang sedang berjaga Lalu mengamankan pelaku,” kata Slamet.
Pelaku berusaha melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan modus pelaku menggunakan anak kunci motor yang bukan pasangannya.
“Lantaran kondisi kunci motor tersebut masih dalam kondisi baik kendaraan tersebut tidak berhasil dinyalakan oleh pelaku,” ujarnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Johnit Sumbito)