Puluhan Orang Langgar Prokes di Cengkareng Terjaring OPS Yustisi Petugas Gabungan
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Polsek cengkareng Jakarta Barat bersama 3 pilar melakukan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker di masa penerapan PPKM level 2.
Dalam pendisiplinan tersebut, sebanyak 39 warga Cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis (17/2/2022).
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut di jalan Palem Lestari, Cengkareng Barat Jakarta Barat, dengan 30 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pehububgan, FKDM dan Citra Bhayangkara.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Endah saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Endah menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.
Kami bersama 3 pilar cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
“Sebanyak 37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” tutupnya.
(Johnit. S)