INFO JAKARTA

Aniaya Petugas Sampah Lingkungan, Oknum Ketua RT di Semanan Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Petugas kebersihan mengangkut sampah di wilayah RT 01 RW 06, Kelurahan Semanan Marsuki (44) akhirnya melapor ke Polsek Kalideres dengan Nomor: LP/B/186/III/2022  karena dianiaya oleh oknum ketua RT di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/3/2022).

Ketika dikonfirmasi wartawan, Marsuki mengungkapkan, bahwa dirinya melaporkan oknum ketua RT tersebut karena ia mendapat penganiayaan.

“Saya dipiting, dan saya bisa melepaskan diri berusaha berlari lalu terjatuh dan diinjak pinggang saya sama pak RT, dan saya berteriak minta tolong ke warga,” ungkap Marsuki, Selasa (8/3/2022) di Mapolsektro Kalideres.

Sebelumnya, saat itu Marsuki sedang di rumah tiba-tiba didatangi beberapa warga dan mengaku disuruh datang menenuinya bahwa ia (Marsuki) supaya datang menenui ketua RT.

“Saya didatangi Bang Kia, Kiwong, Ari, serta Apis ke rumah saya untuk memberitahukan saya agar menemui ketua RT, namun setelah sesampainya di kontrakan, saya ditanya lalu entah kenapa dia seolah marah dan memiting leher saya dengan kedua tangannya,dan saya berusaha melepaskan diri, namun terjatuh dan diinjak pinggang saya,” ujarnya.

Marsuki juga menceritakan terkait beberapa kali tidak mendapatkan haknya (gaji) secara penuh yang sudah dijanjikan ketua RT tersebut.

“Gaji saya masih banyak yang belum dibayar sama pak RT dari beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Ia juga mengaku, dengan melaporkan ketua RT tersebut, untuk  pembelajaran semua ketua RT khususnya di Kekurahan Semanan agar nantinya tidak terulang lagi  peristiwa yang sama.

“Dengan laparan ini, saya berharap penegasan dan keadilan hukum. Selain itu juga untuk pembelajatan kepada para ketua RT lainnya supaya tidak terjadi lagi kasus serupa,” kata Marsuki.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan