METROPOLITAN

Diduga Tempat Judi Online Digerebek, Kanit Reskrim Polsek Kalideres: Tidak Terbukti, Tidak Ada yang Diamankan 

infoMALANGNEWS.com, JAKARTA -Diduga tempat perjudian berbasis online di sebuah rumah dan toko (Ruko) di Taman Surya 5 Blok HH 4 No 16, Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat di gerbek jajaran Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat bersama tiga pilar wilayah Kecamatan Kalideres, Sabtu (12/3/2021).

Diperoleh keterangan dari Trisna salah satu karyawan yang mengaku baru satu minggu bekerja di tempat perjudian online tersebut mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada kegiatan apa di lantai dua ruko tempat dia bekerja.

“Saya tidak tau ada kegiatan apa di lantai 2 itu, karena saya baru satu minggu bekerja di sini dan saya hanya sebagai officboy,” kata Trisna.

Trisna juga mengungkapkan, dirinya kaget ketika tiba-tiba ada polisi datang dan langsung masuk kedalam menyanyakan ada kegiatan apa di dalam, tanya polisi pada Trisna.

“Saya bilang tidak tau, di sini saya hanya officboy dan hanya pesuruh saja. Ada kegiatan apa diatas saya tidak tau, saya ngga boleh masuk keruangan itu,” ungkapnya.

Sementara Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat iptu Wibisono Bintang Pamungkas ketika dikonfirmasi mengatakan, membenarkan adanya penggerebekan di sebuah ruko di Taman Surya 5 pada Sabtu (12/3/2022). Namun dalam penggerebekan yang dilakukan bersama tiga pilar TNI-Pri dan Satpol PP tersebut, pihaknya tidak mengamankan seorangpun bahkan tidak ada alat bukti yang diamankan.

“Ia benar, Sabtu lalu kami telah melakukan penggerebekan sebuah ruko bersama tiga pilar Kecanatan Kalideres. Sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa sebuah ruko tersebut dicurigai ada kegiatan judi onlone,” kata Bintang saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

“Tidak ada satu orangpun dan barang bukti yang kami amankan, karena setelah dilakukan pemeriksaan dilokasi ternyata tidak ada kegiatan perjudian berbasis online,” terangnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan