Penangkapan Ketum PPWI, IPW: Kapolres Lampung Timur Khianati Program Polri Presisi
Saat Polisi Polres Lampung Timur menangkap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Foto: istimewa.
infoMALANGNEWS.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya ketika malakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.
Rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke pada Jumat (11 Maret 2022), mendatangi Polres Lampung Timur tersebut bermaksud mengklarifikasi atas penangkapan dan penahanan berinisial ID yang merupakan wartawan media online anggota PPWI. Dia itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.
“Kami melihat dalam peristiwa ini, adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi, dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (12/3/2022).
Sebab menurut Sugeng, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga itu tidak akan terjadi. Oleh karenanya, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam.
“Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas,” ucap Sugeng.
Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, yang utama dalam melayani masyarakat.
“Sekali lagi, kami IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “Memotong Kepala Ikan yang Busuk,” pungkasnya.
(Johnit Sumbito)