METROPOLITAN

Tawuran di Palmerah Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku

infoMALANGNEWS.com JAKARTA, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti. Semua kita tangkap di kawasan Palmerah,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba saat dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Niko menjelaskan, peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang akan digelar di kawasan Palmerah pada Selasa (15/3/2022) lalu.

“Aksi tawuran pecah sekitar pukul 02.00 WIB, dan terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial RY yang dilakukan oleh tiga tersangka masing-masing berinisial S, AR dan CH,” jelas Niko.

Lebih lanjut Niko menerangkan, pihaknya menerima laporan tersebut dari pihak keluarga korban, selanjutnya jajaran Reskrim lanhsung menginformasikan korban MD di rumah sakit akibat bacokan pada saat tawuran. Petugas menemukan korban MD berada di kamar jenazah.

“Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuhnya. Korban saat dibawa ke rumah sakit nyawa korban tidak tertolong,” terang Niko.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengambil beberapa barang bukti seperti rekaman cctv di sekitar lokasi guna mengejar para pelaku.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi tersebut, polisi akhirnya berhasil memprofiling pelaku. Kurang dari 24 jam, tiga tersangka berhasil ditangkal di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan