METROPOLITAN

PTK Desak Sudinhub Jakarta Barat Basmi Terminal Bayangan

infoMALANGNEWS.com JAKARTA – Pengurus Paguyuban Terminal (PTK) Kalideres meminta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membasmi terminal bayangan yang masih menjamur di wilayah Jakarta Barat.

Desakan teraebut disampaikan saat pebgurus PTK melakukan audensi di Walikota Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022)

Pengurus paguyuban Terminal Kalideres Banggal Aritonang mengatakan, dengan banyaknya terminal bayangan yang dibiarkan terus beroperasional khususnya di wilayah Jakarta Barat, otomtis berdampak ke agen-agen bus yang berada di terminal resmi, tentunya PO bus yang sudah memberikan kontribusi ke Pemprov DKI Jakarta.

Kami meminta Sudinhub Jakarta Barat segera mengambil langkah tegas. Kalau tidak segera ditertibkan, kami akan melakukan tindakan dengan membuka agen-agen bus di luar Terminal Kalideres,” kata Banggal Aritonang saat kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Adapun beberapa titik pangkalan terminal bayangan di Jakarta Barat diantaranya di Jalan Latunenten, Grogol Petamburan, pintu tol Kapuk, Jalan Daan Mogot dan M. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora. Dari pantauan infomalangnews.com beberapa pekan terakhir ini, keberadaan terminal bayangan yang di jalan Latumenten beroperasi hingga larut malam.

“Terminal bayangan di jlan Latumenten biang kerok kemacetan, masa samapai malam hari bus masih pada mangkal di ruas jalan,” ujar Kodir warga Tegal Alur saat mengendarai motor terjebak macet di Jalan Latumenten.

Sementara Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah saat ditemui wartawan menegaskan, terakit banyaknya terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat, pihaknya akan terus berupaya menindak bus-bus yang mengambil penumpang di terminal bayangan.

“Kami akan sekuat tenaga untuk menertibkan terminal bayangan, namun keberadaan terminal bayangan kan sudah menahun dan sudah kronis. Sudah seringkali bus-bus kami kandangkan, dari mulai sanksi 14 hari sampai satu bulan dan apabila tiga kali melanggar, kami mengusulkan untuk pencabutan izinnya,” tegasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan