METROPOLITAN

Pusat Peredaran Narkoba Kampung Ambon Cengkareng Digerebek Polisi, Pria Bertato Diborgol

JAKARTA, infomalangnews.com – Suasana mencekam ketika polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang biasa dikenal Kampung Ambon, Selasa (24/5/2022) sore hari.

Kampung Ambon merupakan sebuah perkampungan atau komplek yang dikenal sebagai surganya pecandu narkoba.

Penggerebekan tersebut langsung menyasar ke sebuah kos-kosan yang terdiri dari sekitar 8 kamar. Di sana, petugas kemudian langsung memeriksa penghuni kos.

Terdapat satu kamar kos yang dihuni satu orang. Orang tersebut, saat dilalukan pemeriksaan tengah tertidur. Petugas kemudian langsung memeriksa kamar.

Kecurigaan petugas kepada pria tersebut lantaran terdapat sebuah sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu. Petugas kemudian menggeledah lebih jauh kamar tersebut.

Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan di dekat wastafel, petugas menemukan beberapa plastik klip dan juga satu paket berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

Lebih jauh, petugas kemudian menangkap kembali satu orang yang tengah berjalan. Pria bertato tersebut ditangkap petugas lantaran gerak geriknya mencurigakan.

Polisi pun langsung melamukan pemeriksaan, dan menemukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan, pria tersebut kemudian langsung diborgol petugas dan digelandang ke Mapolsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah mengatakan, pihaknya bersama team Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang ada di Kampung Ambon, melakukan penggerebekan berdasarkan laporan awal dari masyarakat.

“Kita amankan dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba yang berada di Kampung Ambon,” ujarnya kepada wartawan di lokasi pada Selasa (24/5/2022).

Selain dua orang pengedar, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain diantaranya alat hisap (bong), plastik klip, timbangan dan juga handphone.

“Narkoba yang kita amankan ada sabu beberapa paket siap edar, handphone buat transaksi dan alat-alat hisap,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, barang bukti yang diamankan tersebut didapat secara terpisah. Ada yang di dalam kamar kos dan juga ada yang ditemukan di tanah kosong yang ada di sekitar lokasi.

“Mereka kedua pengedar ini udah kami periksa urine, hasilnya positif. Selanjutnya akan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan