METROPOLITAN

Dua Orang Jambret di Duri Kepa Ketangkap, Sekarang Meringkuk di Tahanan Polsek Kebon Jeruk

JAKARTA, infomalangnews.com – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) terhadap seorang pelajar wanita, Minggu (29/5/2022).

Kedua pelaku menjambret korban di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahwn  Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk mengatakan, bahwa alasan kedua pelaku melakukan pencurian (Jambret) tersebut untuk modal bermain judi online atau slot.

“Mereka (pelaku) nekat menjambret, lantaran untuk modak bermain Judi online atau slot,” kata Kompol Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek, Senin (6/6/2022).

Slamet juga menjelaskan, bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

“Tiba – tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban,” ujar Slamet.

“Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” terang kapolsek.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, korban sempat berteriak ‘maling’ hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Ketika mereka (pelaku) sedang dikejar kepeleset  dan jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curiannya kemudian deserahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Slamet menerangkan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lebih jauh Slamet menyebutkan, bahwa pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp. Dimana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya.

“Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan Hp. atau sedang telepon. Itu sasaran mereka,” tuturnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. “Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot,” pungkas Kompol Slamet Riyadi.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan