METROPOLITAN

Tiga Orang Jambret di Roa Malaka Diringkus Reskrim Polsek Tambora

JAKARTA, infomalangnews.com -Polsek Tambora meringkus 3 orang pelaku yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap 2 orang karyawan ekspedisi di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Minggu (22/5/2022) beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut sempat viral di beberapa media sosial salah satunya di akun tiktok

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek tambora berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang pelaku, diantaranya berinisial TB (24), NDO (21) dan Ap (17),” ujar Moch Taufik Iksan, Rabu (8/6/2022).

Sementara Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) lalu di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat.

Dimana korban PJ bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat ia berkerja.

Tiba tiba di datangi oleh pelaku yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan sepeda motor jenis honda scopy berboncengan dengan menggunakan 1 motor.

“Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AR meminta agar korban menyerahkan handphone miliknya,” ucap Rosana.

Setelah mendapatkan handphone para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Para pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan.

“Pelaku berkumpul di depan kosan di jalan terate 1 kemudian berputar putar untuk mencari sasaran korban,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tkp dilokasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.

“Atas penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang berukuran 80 cm dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Scopy,” pungkasnya

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 365 Kuhpidana.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan