METROPOLITAN

Forum Warga RT 05/06 Gelar Aksi Demo Desak Lurah Semanan Copot Ketua RT 05

JAKARTA, infomalangnews.com – Forum RT 05 RW 06, menggelar aksi demo di depan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terkait pemanggilan oknum Ketua RT 05 yang dikabarkan kesandung bertamu dirumah seorang janda pada malam hari dalam keadaan pintu rumah tertutup dan lampu mati.

Dalam aksi tersebut, puluhan wargayang menatasnakan Forum RT 05/06 meminta kepada Lurah Semanan mendesak agar segera mencopot oknum ketua RT yang diduga kesandung kasus tindakan tak terpuji.

“RT cabul, RT cabul,” itu teriakan warga yang tergabung dalam Forum RT saat menggelar aksi demo di depan Kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022).

Dikesempatan yang sama Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha sedang menggelar rapat tertutup dengan oknum ketua RT  ketua RW dan LMK di ruangannya.

Di orasi yang dilakukan Forum RT 05. RW 06 tersebut, dalam permintaannya agar Lurah tegas untuk mengambil keputusan agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.

“Terkait kasus yang menyandung oknum ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat tersebut, lurah harus segera mencopot oknum ketua RT 05,” ucap Nining saat ikut aksi demo.

Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha. Foto: infomalangnews.com

Sementara Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha dalam pemanggilannya terhadap yang bersangkutan (oknum Ketua RT 05), Ketua RW 06 dan LMK, hasilnya bahwa pemecatan ketua RT hanya mengacu ke Pergub Nomor: 22 Tahin 2022 pasal 31.

“Pemecatan ketua RT,  dalam Pergub Nomor: 22 Tahun 2022 tersebut, harus ada 2/3 warga dari jumlah warga yang ada,” jelas Bayu saat menggelar saiaran pers di ruang serbaguna Kelurahan Semanan usai mengelar klarifikasi terhadap Ketua RT 05, Ketua RW 06 dan LMK, Senin (29/8/2022).

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan