Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dan Kanit Reskrim Ditangkap
Kantor Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Foto: Istimewa.
JAKARTA, infomalangnews.com – Kapolsek Metro Penjaringan Kompol RQA ini berikut Kanit Reskrimnya AKP MF ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus, hal ini dibenarkan <span;>Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip keterabgannya pada Rabu (31/8/2022).
Sebelumnya beredar informasi, bahwa keduanya ditangkap atas kasus narkoba. Namun hal itu langsung dibantah oleh Fadil Imran.
“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” katanya.
Lebih lanjut, Fadil menambahkan, saat ini ia belum menjelaskan secara detail soal bentuk penyalahgunaan yang dilakukan Kapolsek Penjaringan Kompol RQA dan bawahannya tersebut.
Fadil hanya menjelaskan, bahwa keduanya sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
(Johnit Sumbito)