METROPOLITAN

Puluhan Pelajar Diberikan Pengarahan, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riaydi: Pelajar Masih Lakukan Aksi Tawuran Akan Diproses Hukum

JAKARTA, imfomalangnews.com – Para pelaku (Anak pelajar) yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu 11 September 2022 pukul 01.00 WIB dini hari, di jalan Pos Pengumben, RT 01 RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mendapat pengarahan dan pembinaan di aula Mako Polsek Kebon Jeruk, Senin (12/9/2022).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi mengatakan, para pelajar ini sebelumnya akan melakukan tawuran pada Minggu 11 September, sasaranya di Pos Pengumben Kelapa Dua. Untuk itu bagi pelajar yang berhasil diamankan pihaknya berikan pembinaan agar mereka mengerti akibat dari tawuran tersebut

“Mereka (pelajar) yang berhasil kami amankan saat hendak melakukan tawuran, kali kami berikan pengarahan, tujuannya mereka supaya mengerti dampak dari tawuran mereka lakukan, bisa kawannya sesama pelajar dan orang lain yang akan menjadi korban,” ujar Kompol Slamet Riyadi, Selasa (13/9/2022).

Selanjutnya, Slamet menyebutkan, bahwa para pelaku yang diduga akan melakukan tawuran masih berstatus pelajar,  berasal dari Sekolah SMPN 271 Sukabumi Selatan dan SMPN 219 Kembangan.

“Sebanyak 23 orang pelajar berikut 28 kendaraan roda dua dan satu buah sejam jenis clurit berhasil diamankan,” kata Slamet.

Sejauh itu, Slamet menjelaskan, kepada para orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan dan pembinaan yang lebih terhadap anak-anak mereka. Selain itu, para orang tua juga harus mengontrol handphone anak-anaknya.

“Penyuluhan dan pembinaan yang kami  berikan kepada anak-anak yang berstatus pelajar ini dalam rangka memberikan efek jera, agar para pelajar tidak salah langkah,” tegas Slamet.<span;>

Kapolsek menegaskan, bahwa jika para anak-anak berstatus pelajar ini masih kembali melakukan aksi tawuran, maka Polsek Kebon Jeruk tidak segan-segan akan menindak tegas melalui proses hukum yang berlaku.

“Jika para pelajar masih melakukan tawuran lagi, kami akan menindak tegas nelakui proses hukum yang berlaku,” tagasnya.

Adapun pegiatan penyuluhan tersebut, dihadiri Wakapolsek Kebon Jeruk AKP Abubakar Sidik, Danramil 05/KJ diwakili Sertu Solihin, Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk Komaruddin, Perwakilan SMPN 271 Benny Candra P, Para Ketua RT/RW, Para Orang Tua dan Bhabinkamtibmas Sukabumi Selatan Bripka Endi Toro.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan